Untuk mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang sehat, efektif, dan fleksibel, maka perlu dibuat sistem yang bisa mengatur semuanya dengan cepat dan minim risiko. Salah satu yang bisa dilakukan di era digital sekarang adalah dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Apa itu SPBE?
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE adalah model penyelenggaraan pemerintahan yang menggabungkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada masyarakat, serta mempermudah dan mempercepat proses kerja pemerintahan.
Penerapan sistem ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Dan juga selaras dengan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tentu dengan adanya dasar hukum yang jelas, maka pemerintahan harus mampu melaksanakan sistem pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan dari implementasi SPBE ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Di sisi lain ini juga sebagai bentuk layanan publik yang berkualitas dan mengikuti zaman.
Ruang lingkup SPBE tidak hanya fokus pada sistem operasional di dalam pemerintahan saja. Tetapi implementasinya juga meliputi berbagai domain seperti :
- Layanan dari Pemerintah ke Pemerintah
- Layanan dari Pemerintah ke Masyarakat
- Layanan dari Pemerintah ke Bisnis
- Layanan dari Pemerintah ke Partai Politik
Jadi jika SPBE ini dikelola dengan baik, maka dampaknya akan sangat luas dan bisa berdampak positif ke semua lini.
Prinsip-prinsip SPBE
Untuk mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan, SPBE dibangun berdasarkan beberapa prinsip, yaitu:
- Prinsip keterpaduan: SPBE harus terintegrasi secara vertikal dan horizontal, baik di dalam maupun antar instansi pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua layanan pemerintah dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan terpadu.
- Prinsip keterbukaan: SPBE harus terbuka bagi publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pemerintah dengan mudah. Hal ini penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
- Prinsip keamanan: SPBE harus aman dari gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar. Hal ini penting untuk melindungi data dan informasi pemerintah dari penyalahgunaan.
- Prinsip efisiensi: SPBE harus dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan kertas, mempersingkat waktu proses kerja, dan meningkatkan produktivitas pegawai.
- Prinsip efektivitas: SPBE harus dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah akses masyarakat ke layanan pemerintah, serta meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan.
Peran SPBE dalam Pemerintah Daerah
SPBE memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan daerah. SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk mengurangi biaya operasional, mempersingkat waktu proses kerja, dan meningkatkan produktivitas pegawai.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk membuka akses informasi dan layanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik. SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat ke layanan pemerintah, serta meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Audit SPBE Bagi Pemerintah Daerah
Audit SPBE adalah kegiatan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan SPBE di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan SPBE dengan peraturan perundang-undangan dan standar SPBE.
Audit SPBE dapat dilakukan secara internal oleh instansi pemerintah sendiri atau secara eksternal oleh auditor independen.
Pentingnya Audit SPBE bagi Pemerintah Daerah
Dengan melakukan audit SPBE maka akan memastikan penyelenggaraan SPBE di pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan. Audit SPBE juga dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja SPBE itu sendiri, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
Berikut adalah beberapa manfaat audit SPBE bagi pemerintah daerah:
- Meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang SPBE. Audit SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk memahami secara menyeluruh tentang penyelenggaraan SPBE, termasuk peraturan perundang-undangan dan standar SPBE yang berlaku.
- Membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan dan risiko dalam penyelenggaraan SPBE. Audit SPBE dapat membantu pemerintah daerah untuk mengidentifikasi permasalahan dan risiko yang dapat menghambat penyelenggaraan SPBE secara efektif dan efisien.
- Memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan SPBE. Audit SPBE dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan penyelenggaraan SPBE, sehingga dapat meningkatkan kinerja SPBE.
Pemerintah daerah perlu mendorong pelaksanaan audit SPBE secara rutin, sehingga dapat memastikan penyelenggaraan SPBE berjalan secara efektif dan efisien.
Secara tidak langsung, hasil audit ini nanti juga akan dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan yang diberikan oleh Pemerintah. Selain itu produk-produk SPBE ini juga mampu menjawab secara konkrit atas masalah yang ada.
Kita bisa ambil contoh manfaat audit SPBE seperti ini :
Pemerintah Kabupaten A melakukan audit SPBE dan menemukan bahwa ada beberapa aplikasi pemerintah yang tidak terintegrasi. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan pemerintah. Berdasarkan rekomendasi audit, pemerintah Kabupaten A kemudian melakukan integrasi aplikasi-aplikasi tersebut, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah secara lebih mudah dan terpadu.
Dari sisi pemerintah sebagai pelayan masyarakat tentu akan mendapatkan efektifitas dalam melaksanakan tugasnya. Dan dari sisi masyarakat tentu akan mendapatkan kemudahan akses layanan yang diberikan.
Itu kalau dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
Kita bisa ambil contoh lagi untuk kasus risiko penyalahgunaan wewenang.
Misalnya, Pemerintah Kota B melakukan audit SPBE dan menemukan bahwa ada beberapa sistem informasi pemerintah yang tidak aman. Hal ini menyebabkan data dan informasi pemerintah rentan terhadap penyalahgunaan. Kemudian dari rekomendasi audit, pemerintah Kota B kemudian melakukan peningkatan keamanan sistem informasi pemerintah, sehingga data dan informasi pemerintah dapat lebih terlindungi.
Solusi Menciptakan SPBE yang Tepat dan Akurat
Pemerintah jika ingin menciptakan SPBE yang tepat dan akurat, tidak bisa berjalan sendiri. Terkadang kalau hanya mengandalkan sumber daya dari dalam pemerintahan tidak akan bisa melihat apa yang sebenarnya dibutuhkan dan apa yang sebenarnya masih kurang.
Untuk itu, agar visi dan misi SPBE di pemerintahan daerah bisa tercapai, maka perlu didampingi dengan ahli yang bersifat independen dan mampu memberikan solusi untuk menciptakan SPBE yang tepat dan akurat.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan konsultan pendampingan SPBE.
Sehingga nantinya mulai dari peta perencanaan, arsitektur SPBE, hingga pelatihan SDM dapat didampingi oleh ahli yang paham dengan aturan dan tujuan dari SPBE itu sendiri.