JASA KONSULTANSI
Pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Apakah Anda Mengalami Kendala Ini?
Implementasi TIK pada instansi pemerintahan dikenal dengan nama e-government, atau di Indonesia dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah menjadi suatu amanat nasional yang wajib dilakukan pada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah di Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 mengenai SPBE.
Dalam pelaksanaan SPBE, langkah dasar yang perlu dilakukan adalah melakukan penyusunan Arsitektur SPBE sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur SPBE menggambarkan kondisi saat ini dari seluruh domain arsitektur SPBE dan kondisi target yang diharapkan yang disusun berdasarkan arahan strategis organisasi dan arsitektur SPBE Nasional untuk mencapai visi dan misi organisasi.
Beberapa manfaat umum implementasi SPBE atau secara lebih khusus implementasi Arsitektur SPBE diantaranya adalah: menghilangkan tumpang tindih fungsi bisnis pemerintahan, menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur TIK, serta memperkuat keamanan informasi, menerapkan standarisasi TIK dan standarisasi kualitas layanan digital nasional (Service Level Agreement), berbagi data dan informasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia, memudahkan integrasi layanan pemerintah, sehingga menumbuhkan-kembangkan inovasi proses bisnis dan layanan baru, dan meningkatkan keselarasan perencanaan dan penganggaran SPBE, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan SPBE.
Pendampingan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik berperan penting dalam membantu pemerintah merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pelayanan publik.
Pendampingan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilakukan untuk membantu Instansi Pemerintah dalam percepatan penyusunan Arsitektur SPBE, dan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan detil kepada pihak instansi pemerintah tentang konsep dasar arsitektur SPBE, bagaimana penyusunan Arsitektur SPBE, output apa saja yang dihasilkan dan bagaimana memelihara dan mengimplementasikan Arsitektur SPBE secara baik dan berkesinambungan.
Hasil penyusunan Arsitektur SPBE dapat menjadi dasar utama penyusunan Peta Rencana SPBE untuk dapat digunakan dalam perencanaan dan penganggaran SPBE, sehingga implementasi solusi SPBE dapat tepat sasaran, efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi.
Tingkatkan Indeks SPBE Anda
KAMI SIAP MEMBANTU ANDA
Peta Rencana
Penyusunan Peta Rencana SPBE dengan koordinasi pihak instansi terkait.
Arsitektur SPBE
Penyusunan Arsitektur SPBE meliputi proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan informasi.
Pedoman SPBE
Pedoman SPBE meliputi pedoman risiko, keamanan informasi, data, pengetahuan, aset TIK, SDM, perubahan, dan layanan.
Pelatihan SDM
Pelatihan SDM sebagai motor utama yang menjadi kunci sukses implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BAGAIMANA
Tahap Penerapan SPBE
KONSULTAN
Tim Ahli SPBE Kami
Telkom University bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh perguruan tinggi lainnya untuk mempercepat transformasi digital pemerintah melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan peningkatan layanan hukum. Kegiatan ini telah terlaksana pada hari Rabu, (21/6) 2023 bertempat di Kemenpan RB, Jakarta.
Tim ahli kami memiliki pengalaman dan best practice dalam SPBE, yang juga merupakan Asesor SPBE dan Evaluator Eksternal SPBE Peraturan Menteri PANRB.
BEBERAPA
Output Yang Dihasilkan
DIPERCAYA OLEH
Klien Kami
PT. Bhakti Unggul Teknovasi
Jl. Telekomunikasi No.1, Sukapura, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40257
(022)-750 9961